Rasulullah bersabda : umat ini akan pecah dalam 73 golongan, 72 golongan
masuk neraka dan 1 golongan masuk sorga yaitu al-jamaah.(HR Abu Daud,
Hasan Shahih). Tulisan ini diambil dari buku Mauqif Ahlus Sunnah karya
Dr.Ibrahim Ruhaily, yang akan membahas pokok-pokok pemahaman sesat
Oleh: Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah
Termasuk pokok-pokok ahlul bidah ialah:
I. KHAWARIJ
Khawarij
jamak dari kata kharijah (yang keluar). Mereka dinamakan itu karena
mereka keluar dari agama dan keluar (memberontak) dari pilihan kaum
muslimin. Pertama kali mereka memberontak Ali bin Abi Thalib tatkala
terjadi penentuan hukum. Kemudian mereka berkumpul di Harura, daerah
pinggiran kota Kufah. Di Nihran Ali memerangi mereka dengan sengit
setelah berdebat dan menjelaskan hujjah kepada mereka. Hanya kurang dari
sepuluh orang dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari sergapan
tentara Ali dan hanya kurang dari sepuluh tentara Ali yang berhasil
mereka bunuh. Dua orang lari terbirt-birit ke Aman, dua orang prajurit
ke Kirman, dua orang prajurit ke Sajistan dan dua orang prajurit ke
al-Jazzirah serta satu orang prajurit ke Tel Marwan di Yaman.
As-Syahrstani mengatakan, Bidah-bidah Khawarij berkembang di tempat-tempat tersebut sampai hari ini.
Khawarij
mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah, Mariqah (yang
keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan mereka ridha
mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok ini terdapat
duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah, al-Azariq, Najdat,
Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah dan sisanya adalah
cabang-cabangnya.
Meskipun terdiri-dari sekte-sekte yang
berbeda-beda, mereka satu kata dalam mengafirkan Utsman, Ali, sahabat
yang ikut perang Jamal, sahabat yang berhukum dengan Ali, orang yang
ridha dan membenarkannya dengan hukum yang beliau jalankan atau salah
satu dari keduanya, dan memberontak terhadap penguasa Islam yang lalim.
Mereka berkeyakinan bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir kecuali
sekte Najdat yang tidak berkeyakinan demikian.
Terdapat banyak hadits
shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi sebagaimana dikatakan
al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata, Khawarij adalah kaum yang
jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang lebih jahat daripada mereka.
Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan tentang jeleknya mereka dari
sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah menyebutkan Bukhari dan Muslim
mengeluarkan hadits tentang sekelompok dari Khawarij dalam kitab Shahih
mereka.
Para peneliti telah sepakat wajibnya memerangi Khawarij
bila mereka memberontak terhadap pemerintah Islam, menyelisihi jamaah
dan memecah belah orang-orang taat setelah adanya peringatan. Pernyataan
kesepakaan tersebut dinukil oleh Nawawi dan Syaikhul Islam.
Menurut
Syaikhul Islam pengafiran terhadap mereka masih diperselisihkan ulama.
Terdapat dua pendapat yang mashur dari Imam Ahmad. Masalah ini dibahas
secara panjang lebar oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan membawakan
hujah masing-masing pendapat.
Pendapat yang benar ialah pendapat
yang tidak mengafirkan mereka sebagaimana yang dinukilkan oleh Syaikhul
Islam dari ijmasahabat. Para sahabat tidak mengafirkan mereka baik Ali
maupun selainnya bahkan mereka memperlakukan Khawarij sebagaimana kaum
muslimin yang dhalim dan durhaka..
II. SYIAH
Para peneliti
telah mengkualisfikasikan golongan Syiah menjadi tiga kualifikasi :
Ghulah, Imamiyah dan Zaidiyah. Mereka menyebutkan bahwa setiap bagian
itu bercabang-cabang menjadi beberapa golongan. Berikut akan saya
terangkan secara ringkas golongan-golongan yang ada pada Firqah Syiah.
A. Ghulah
As-Syahrstani
berkata, Golongan ini mengkultuskan para pemimpin mereka sampai
mengeluarkan dari batasan sebagai mahluk, menghukumi pemimpin dengan
hukum-hukum ilahiah, terkadang menyerupakan salah seorang dari para
pemimpin itu dengan Allah dan terkadang menyerupakan Allah dengan
mahluk. Mereka berada pada dua posisi, belebihan dan meremehkan.
Kerancuan
logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah, Tanasikhiyah,
Yahudiyah dan Nasraniyah . Kelompk ini telah tepecah belah menjadi
banyak golongan yang saling mengafirkan.
Yang termasuk pecahan
dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan pengikut Abdullah bin Saba
yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi hingga meyakinya sebagai
Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah. Keberadaan mereka tercium
oleh Ali lalu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar mereka.
Sabaiyah
berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian sifat
ilahiah, suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir
tersenyum kepadanya dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi.
Kemudian ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana pernah dipenuhi
oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi mereka adalah golongan yang telah
keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi segolongan dari mereka
yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka menisbatkan
kepadanya.
BATHINIYAH
Golongan ini mempunyai banyak
julukan antara lain Qaramthah, Khurramiyah, Khurramdiniyah, Ismailiyah,
Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah dan Talimiyah.
Imam Ghazali
mengatakan, Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas
suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang
dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya
digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari
adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan
kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok
besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika
dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai
ganti dari kekuasaan ahli agama.
Beliau menyebutkan, bertujuan
memalingkan manusia dari agama, mereka mengatakan, Berlindunglah dengan
menasabkan diri ke ahli bait, menangislah atas musibah yang menimpa
mereka, dan bertawasullah dengan itu. Mereka mencela para ulama agar
manusia ragu terhadap kabar-kabar yang mereka nukil dari Rasulullah.
Bila terdapat suatu ayat al-Quran dan kabar-kabar yang mutawatir mereka
membuat keraguan pada manusia dengan pernyataan, Dalam nash-nash
terdapat rahasia-rahasia dan hal-hal yang tidak dinampakkan. Orang bodoh
adalah orang yang terpedaya dengan ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah
adalah keyakinan terhadap perkara batin yang dilontarkan oleh imam yang
maksum.
Beliau menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah
menolak agama dan batin mereka murni kufur. Rincian madzhab mereka
adalah mereka berkeyakinan adanya dua sesembahan yang terdahulu yang
tidak berawal karena terus menerus ada di setiap jaman. Mereka tidak
beriman dengan kenabian. Logika mereka tentang tumbuh-tumbuhan sama
dengan logika ahli filsafat. Mereka sepakat mengingkari hari qiyamat
atau peristiwa yang terjadi di dunia berupa pergantian siang dan malam,
terbentuknya manusia dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya
pohon-pohonan hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang
akan menguasai jaman.
Para ulama antara lain Al-Baghdadi, Ibnu
Taimiyah, dan al-Ghazali terus terang mengafirkan mereka. Disebutkan
oleh ad-Dailami bahwa kekafiran mereka dapat diketahui dari duapuluh
sudut.
NASHIRIYAH
Termasuk sekte Syiah adalah Nashiriyah.
Nama ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Nashir an-Namiri yang hidup
pada abad ketiga hijriyah dan mati pada tahun 270 H. Sejaman dengan para
tokoh itsna asyariyah (Tokoh syiah yang duabelas) antara lain Ali
al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia
pintu masuk yang kedua kepada imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang
setelahnya. Nashiriyah menyangka Allah taala menyatu dengan Ali pada
sebagian waktu dan mengangkat Ali ke posisi ilahiyah.
Para tokoh
mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan sebagaimana
keyakinan mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling bergantian
masuk ke jasad-jasad. Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar. Mengadakan
ulang tahun hari kelahiran Isa. Tidak puasa di bulan Ramadhan. Ibadah
shalat menurut mereka adalah sekedar rumus bagi Ali, dua anaknya dan
Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga sebagai simbol kenikmatan
dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka menghalalkan minuman
keras(khamr).
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang mereka dan
menjawab, Segala pujian milik Allah, mereka adalah kaum yang dinamakan
dengan Nashiriyah. Mereka dan seluruh jenis Qaramithah, Bathiniyah lebih
kafir daripada Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih kafir daripada seluruh
kaum musyrikin. Bahaya mereka mereka lebih besar daripada bahayanya
orang-orang kafir yang menjajah kaum muslimin seperti Tartar, Perancis
dan selain mereka. Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada ahli bait
di hadapan orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada hakikatnya
tidak beriman dengan Aallah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan
larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para
rasul sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah
sebelumnya.
Pada jaman sekarang golongan ini dapat ditemukan di
Suriya sebelah kiri, di sebuah gunung yang tekenal dengan nama gunung
Nashiriyah, di Iskandariyah, di Humsh dan Humah, di Halab beberapa orang
di Pallestina, di kiri Nabilis dan di Libanon .
DARUZ
Syaikhul
Islam berkata, Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi dia termasuk
maula al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah Taimullah bin
Tsalabah.Lalu mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim. Mereka
menamakannya al-Bari alAlam (yang menciptakan alam), dan mereka
bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk Ismailyah yang mengatakan
bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad bin Abdillah.
Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak percaya
akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan
mengingkari hal-hal yang haram?.logika mereka tersusun dari logikanya
ahli filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli
bait.
Beliau berkata , Mereka kafir. Barang siapa yang ragu
terhadap kekafiran mereka maka ia kafir semisal mereka. Mereka tidak
seperti ahli kitab maupun musyrik. Bahkan mereka kafir dan sesat. Tidak
diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita mereka ditawan.
Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad dan tidak
diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja mereka
berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib
membunuh ulama dan tokoh mereka?.
Sekarang mereka tinggal di
Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah mereka sekitar 150-200 ribu jiwa.
Dari suku apa mereka belum bisa dipastikan. Sebagian penulis sejarah
yakin bahwa Daruz termasuk sisa-sisa suku orang terdahulu.
B. IMAMIYAH ATAU RAFIDLAH
Mereka
dinamkan Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan Abu Bakar
dan Umar. Abdullah bin Ahmad berkataAku bertanya kepada ayahku tentang
Rafdlah. Beliau menjawab, Orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar.
Rafidlah
terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan, mereka ada
lima belas golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai duapuluh empat
golongan.
Mereka sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali
bin Abi Thalib dengan namanya. Mereka publikasikan keyakinan mereka dan
memproklamasikan sebagian besar sahabat sesat karena tidak mengikuti
Ali setelah wafatnya Nabi dan keimaman tidak ada kecuali dengan nash dan
tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka ini dianggap taqarrub.
Syaikh
mereka al-Mufid berkata, Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat wajib
kembali ke dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka masih
berselisih tentang makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki
Bada(berubahnya takdir Allah sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah
yang diambil dari pendengaran tanpa qiyas. Mereka sepakat bahwa para
tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan penulis al-Quran dan mereka
menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang sesungguhnya. Telah
sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli hadits atas
berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.
Celaan terhadap
Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan disebutkan bahwa mereka
sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam rangka untuk memperingatkan
umat dari bahaya mereka. Syaikhull Islam berkata, Tidak ada golongan
bidah yang menisbatkan diri kepada Islam yang lebih jelek dai mereka.
Tidak ada yang lebih bodoh, dusta, dhalim, tidak ada yang lebih dekat
kepada kekufuran dan kefasikan dan kemaksiatan dan paling jauh dari
hakiakat keimanan daripada mereka. Maka golongan Rafidhah itu mungkin
munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak menjadi Rafidhi, Jahmi kecuali
munafik atau bodoh terhadap apa yang dibawa Nabi.
Syaikhul Islam
menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya Khawarij dan Rafidlah.
Kemudian beliau berkata, Dan yang benar bahwa ucapan-ucapan yang mereka
katakan diketahui dengan jelas menyelisihi ajaran Nabi maka dihukumi
kafir. Demikian juga perbuatan mereka yang sejenis dengan perbuatan
orang-orang kafir yang masuk ke dalam tradisi kaum muslimin dihukumi
kafir juga?? Akan tetapi mengafirkan seorang tertentu dari golongan
mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah ditentukan dengan adanya
syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya penghalang-penghalangnya.
C. ZAIDIYAH
Mereka
ialah pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib.
Mereka memberikan mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah dan tidak
memberikannya kepada selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan setiap
pengikut golongan Fatimy yang alim, pemberani dan dermawan tampil
menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia dari anak-anak al-Hasan atau
dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini terbagi menjadi enam
golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan al-Asyari.
Golongan
Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar semuanya kekal
di neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan menyalahkan
orang (sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi yang benar
ketika menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara
keseluruhan membolehkan brontak kepada penguasa muslim yang dhalim untuk
menghilangkan kedhaliman mereka dan tidak shalat di belakang imam yang
berbuat dosa.
Mereka lebih mengutamakan Ali daripada semua
sahabat lainnya dan berkeyakinan tidak ada orang yang lebih afdhal
setelah rasulullah daripada Ali.
III. QADARIYAH
Golongan
Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui perbuatan-perbuatan sebelum
terjadinya dan meyakini Ia belum menentukannya. Mereka mengatakan, Tidak
ada takdir, bahwa semua kejadian itu baru. Yaitu kejadian itu baru,
tidak didahuluhi oleh takdir dan tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah
hanya mengetahui setelah adanya kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah
tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak
berkaitan dengannya.
Al-Lalikai meriwayatkan melalui alur
sanadnya sendiri dari Syafii, katanya, Qadary adalah yang orang yang
mengatakan Allah tidak menciptakan sesuatu sampai sesuatu iu ada. Beliau
meriwayatkan juga bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia
menjawab, Qadariyah adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah
tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa
kemaksiatan-kemaksiatan bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya.
Maka merekalah Qadariyah?
Dinamakan Qadariyah karena mereka
mengingkari takdir sebagaimana dikatakan oleh imam Nawawi dan konon
mereka meyakini manusia berkuasa sepenuhnya atas usaha-usaha mereka.
Peletak dasar pemahaman ini adalah Mabad al-Juhani. Ia lontarkan
pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.
Muslim meriwayatkan
dari Yahya bin Yamar katanya, Orang pertama yang berdalam-dalam
membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad al-Juhani.
Konon
Mabad al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara bernama
Susan. Selanjutnya dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus mengambil
pemikirannya.
Al-Auzai mengatakan , Orang pertama yang
membicarakan masalah takdir dengan berlebihan adalah penduduk Irak
bernama Susan, seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian masuk Kristen
lagi. Mabad mempelajari pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu sesat
itu dari tangan al-Mabad oleh Ghailan.
Bidah Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,
Pertama : Mengingkari ilmu Allah.
Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)
Akan
tetapi madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak
berkembang lagi sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui
penukilan dari al-Qurthubi. Al-Qurthubi mengatakan, Madzhab Qadariyah
ini telah hilang dan Aku tidak mengetahui seorang pun di jaman sekarang
yang menisbatkan dirinya kepada madzhab ini. Qadariyah sekarang
bersepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya
sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka dengan salaf adalah terletak
pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa pebuatan-perbuatan
hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil usaha mereka
sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan madzhab
yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama.
Al-Khallal
meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, Ayahku ditanya tentang
Qadari, apakah ia kafir? Beliau menjawab, Bila ia mendustakan ilmu
Allah(maka ia kafir-penj).
Beliau meriwayatkan juga dari Abu
Bakar al-Marwadzi katanya, Aku bertanya kepada Abdullah tentang Qadary
maka ia tidak mengafrirkannya selama tidak mendustakan ilmu Allah.
Ibnu
Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang
mengafirkan Qadariy, Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah
yang menolak al-Kitab dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir
seorang (Qadariy)yang menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang
mengingkari perbuatan-perbuatan hamba itu ciptaan Allah.
Ibnu
Rajab mengatakan, Para ulama masih berselisih pendapat dalam menvonis
kafir golongan Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam yang
lainnya menvonis kafir seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah yang
terdahulu.
Golongan Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah
membangun konsepsinya di atas konsepsi Qadariyah dan
menyebarluaskannya. Dengan demikian kita dapat memprediksikan bahwa
Mutazilah mewarisi ilmu dari Qadariyah. Oleh karena itu Mutazilah
disebut juga Qadariyah.
IV. MURJIAH
Secara bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.
Pertama : Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, Pemuka-pemuka itu menjawab, Beri tangguhlah dia dan saudaranya.
Kedua
: Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti yang
disebutkan oleh Imam Ahmad. Beliau berkata, Mereka adalah orang yang
berkeyakinan bahwa iman itu hanya ucapan semata dan semua manusia sama
keimanannya. Keimanan manusia pada umumnya , malaikat dan para nabi
adalah satu. Iman menurut mereka tidak bertambah dan berkurang, iman
tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah beriman dengan ucapannya
tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin yang sebenarnya.
Terdapat
kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah sehingga golongan
ini boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil dari kata irja.
Karena mereka menagguhkan amal setelah adanya niat dan tujuan.
Sebagaimana boleh juga dinamakan dari makna yang kedua yaitu mereka
meyakini maksiat itu tidak membahayakan keimanan sebagaimana juga
ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya keimanan. Mereka memberikan
harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi Allah.
Golongan Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam ibnu Taimyiah :
Jenis
pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di antara
mereka ada yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah kelompok
Murjiah yang terbesar dan di antara mereka ada yang tidak memasukkan
amal hati ke dalam iman.seperti Jahm bin Shafwan.
Jenis kedua : Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan Karamiyah.
Jenis ketiga : Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan. Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.
Syaikhul
Islam mengatakan, Dan demikian pula Murjiah moderat, kebidahan mereka
adalah kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran padanya. Para ulama
tidak berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan kami yang
memasukkan kebidahan mereka ke dalam lingkup kekafiran maka ini adalah
suatu kesalahan. Mereka (Murjiah moderat) itu tidak memasukkan ama-amal
dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup keimanan. Berartu kewajiban
ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah orang-orang yang
mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa nash-nash yang berisi
ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada. Ucapan ini berbahaya dan
berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain beliau berkata tentang
ahli Fiqh dari kalangan Murjiah, Kemudian Salaf sangat mengingkari dan
menvonis bidah dan menyalahkan pendapat mereka. Aku tidak mengetahui
seorang pun dari Salaf menvonis mereka kafir. Bahkan mereka sepakat
golongan ini tidak dikafirkan. Salah seorang ulama telah membawakan
dalil yang menguatkan bahwa Murjiah tidaklah kafir. Barang siapa menukil
dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois kafir mereka atau
menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih diperselisihkan
kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan amat salah.
V. JAHMIYAH
Mereka
adalah golongan pengikut Jahm bin Shafwan seorang penduduk Tirmidz,
Khurasan. Ia adalah seorang pandai berdebat, sangat berdalam-dalam
membicarakan sifat Allah, berkeyakinan Quran itu mahluk, Allah tidak
mengajak bicara kepada Musa, Ia tidak dilhat dan Ia tidak berada di atas
Arsy.
Para ulama menyebutkan, orang pertma kali yang mengahapal
dan menuyusun konsepsi tersebut adalah Jad bin Dirham. Kemudian
diseraplah kosepsi itu oleh Jahm bin Shafwan dan ia sebarluaskan yang
selanjutnya nama golongan ini dinisbatkan kepadanya. Konon Jad bin
Dirham menyerap ilmu itu dari Aban bin Saman murid dari Thalut bin Ukhti
Labid bin Al-Asham. Thalut sendiri berguru pada Yahudi terlaknat
pensihir rasulullah, Labid bin al-Asham.
Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:
Pertama
:Membuang sifat Allah. Ia berkeyakinan Allah tidak diperbolehan
disifati dengan sifat-sifat karena dapat menimbulkan persepsi
penyerupaan dengan mahluk.
Kedua : Ia berkeyakinan, manusia tidak
dapat menguasai sesuatu dan tidak pula disifati dengan kemampuan.
Manusia dipaksa dalam berbuat. Ia tidak berkuasa terhadap perbuatanya
sendiri dan tidak mempunyai kehendak serta pilihan.
Ketiga :
Keimanan adalah sekedar pengetahuan(marifat). Orang yang mendustakan
iman dengan ucapannya tidak dapat divonis kafir karena ilmu dan
pengetahuan(marifat) tidak bisa hilang dengan pedustaannya terhadap
keimanan. Iman tidak dapat berkurang dan keimanan tidak
bertingkat-tingkat.
Para salaf menganggap sangat berbahaya
pendapat Jahm bin Shafawan ini dan mereka telah menvonis kafir. Telah
disebutkan di muka bahwa Abdullah bin Al-Mubarak mengeluarkannya dari
golongan orang-orang Islam.
Dari Salam bin Abi Muthi katanya, Golongan Jahmiyah itu kafir jangan kamu shalat di belakangnya.
Dari
Sufyan as-Tsauri katanya, Barang siapa yang berkeyakinan bahwa firman
Allah taala, Hai Musa sesungguhnya Aku adalah Allah yang Maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana, mahluk maka ia telah kafir, boleh dibunuh. Sufyan
As-Tsauri mengatakan, Al-Quran kalamullah, barang siapa mengatakan ia
mahluk maka sungguh kafir dan barang siapa ragu akan kekafirannya maka
ia kafir(juga).
Imam Ahmad berkata, Barang siapa yang mengatakan
Al-Quran mahluk maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber
dari Allah dan di dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla.
Imam
ad-Darimi menuliskan dalam kitabnya ar-Rad aal Jahmiyah (Membantah
Jahmiyah) satu bab husus yang membahas kekafiran Jahmiyah. Beliau
menerangkan, Bab Pengambilan dalil Untuk Mengafirkan Jahmiyah, kemudian
beliau berkata di bawahnya, Di Baghdad, seorang laki-laki mendebatku
dalam rangka membela golongan Jahmiyah. Ia bertanya, Ayat apa yang Anda
jadikan dasar untuk mengafirkan Jahmiyah, padahal kita dilarang
mengafirkan ahli kiblat(Orang yang masih shalat), apakah dengan kitab
yang dapat berbicara Anda mengafirkan mereka? Atau dengan dengan hadits?
Atau dengan ijma? Maka aku jawab, Jahmiyah menurut pendapat Kami
bukanlah ahli kiblat, dan kami tidaklah mengafirkan mereka kecuali
dengan kitab yang tertulis, atsar yang masyhur dan kekafiran mereka
telah masyhur kemudian beliau merinci dalil-dalil yang mengafirkan
mereka
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah meriwatyatkan, sebagian
besar ulama mengafirkan Jahmiyah. Beliau berkata, Dan yang terkenal
dari madzhab Imam Ahmad dan mayoritas ulama sunnah adalah mengafirkan
Jahmiyah. Merekalah yang menolak sifat-sfat Allah dan ucapan mereka
sangat jelas menentang apa yang dibawa rasululah.
Ibnul Qoyyim dalam syair Nuniyahnya mengatakan :
Sungguh limapuluh dari puluhan ulama telah mengafirkan mereka di berbagai negeri
Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.
Sebagian
orang menyangka bahwa Golongan Jahmiyah sekarang sudah hilang. Namun
pada hakikatnya, yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa
pemikiran-pemikiran Jahmiyah terus ada sampai hari ini walaupun muncul
dengan baju baru dan di bawah logo yang baru. Paham ini terus
digencarkan oleh tokoh-tokoh ilmu kalam atau failosof seperti Mutazilah
dan Asyairah(Kelompok as-Ariyah).
Imam Jamaluddin al-Qasimi
mengomentari tentang Jahmiyah dengan perkataannya, Diasangka oleh
kebanyakan orang bahwa Jahmiyah telah hilang padahal Mutazilah cabang
darinya. Jumlahnya milyaran, sebagaimana kamu ketahui, bahwa ahli kalam
yang menisbatkan kepada Asyari menyerap pemahaman madzhab Jahmiyah.
Sebagaimana hal ini telah diketahui oleh orang yang sangat mengerti
tentang ilmu kalam dan kaidah-kaidah antara ucapan-ucapan mereka dengan
ucapan-ucapan Salaf.
No comments: